Otomotifnet.com - Pemilik mobil yang kerap arogan pakai rotator dan sirine ketir-ketir.
Sebab TNI sudah mengajak Polri untuk sweeping mobil pribadi pakai rotator dan sirine.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan, penertiban itu masuk dalam rangkaian operasi penegakan ketertiban (gaktib) dan yustisi 2023 Pom TNI.
"Iya, nanti kita tertibkan. Tentunya kalau dalam iring-iringan, konvoi, berarti diperbolehkan memang," ujar Yudo usai pimpin upacara ops gaktib dan yustisi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, (8/3/23).
"Yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat, termasuk dalam penertiban gaktib yustisi ini," jelasnya.
Operasi gaktib dan yustisi, lanjut Yudo, akan mengukur seberapa jauh penggunaan rotator dan sirene disalahgunakan.
"Nanti kita koordinasikan dengan Polri untuk bersama-sama sejauh mana penggunaan rotator dan bunyi sirene itu akan kita tertibkan," kata Yudo.
Dalam operasi gaktib dan yustisi, Pom TNI bersama Polri juga akan menertibkan penggunaan pelat TNI oleh warga sipil.
"Nanti kita akan cek ini bener enggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau enggak, dipakai untuk apa, ini juga akan kita tertibkan," ucap Yudo.
Terbaru, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menemukan dua mobil memakai pelat dinas TNI palsu saat melakukan operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasat Penegakkan Hukum Pengawalan dan Tata Tertib Puspom TNI, Letkol Laut (PM) Anwar Rahman mengatakan, operasi itu dilakukan pada minggu terakhir Februari 2023.
"Hasil dari penertiban penyalahgunaan pelat nomor TNI palsu berupa dua kendaraan yang berhasil diamankan," bebernya.
"Toyota Fortuner dengan noreg palsu 82194-00 serta Toyota Kijang Innova noreg palsu 77177-00," kata Anwar dalam siaran pers Puspom TNI, (2/3/23).
Anwar menyebut, Fortuner dan Kijang Innova berpelat dinas TNI Palsu itu dibawa warga sipil.
Baca Juga: Bukan Dewa Gak Usah Arogan, Mobil Dinas Pelat Hitam Pantang Pakai Strobo dan Sirine
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR