Namun Agus bilang besaran tersebut masih akan terus dihitung sehingga bisa disalurkan segera.
Menurut Agus, salah satu syarat yang harus dipenuhi produsen mobil listrik jika ingin mendapatkan insentif adalah harus memiliki TKDN 40 persen.
Hal ini lantaran pemerintah ingin membuka lowongan kerja sebesar-besarnya
"Karena memang local content itu yang menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah," terangnya.
"Kenapa local content penting karena kita ingin at least penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indo," jelasnya.
"Merek boleh Hyundai, tapi 40 persen local content Indonesia. Artinya ada penyerapan tenaga kerja di Indonesia," sambung Menperin.
Baca Juga: Wuling Air ev Masuk Kriteria Penerima Subsidi, Pabrikan Ambil Langkah Begini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR