Otomotifnet.com - Rumah terakhir di desa Kahuman, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah akhirnya tergusur tol Solo-Jogja.
Rumah dengan nilai ganti rugi Rp 3,5 miliar itu sudah roboh diseruduk ekskavator, (14/3/23).
Diketahui, sebelumnya kepemilikan rumah tersebut atas nama Setya Subagya.
Awalnya pemilik menolak nilai ganti rugi Rp 3,5 miliar tersebut.
Sebab nilai ganti rugi Rp 3,5 miliar untuk tanah dan rumah seluas 500 meter tersebut tidak sesuai dengan hitungannya.
Sebab harga tanah miliknya per meternya dihargai Rp 2,5 juta.
Sedangkan rumah tetangganya di seberang jalan depan rumahnya dihargai Rp 3 Juta.
Namun apa daya, Setya akhirnya menerima dengan terpaksa nilai Uang Ganti Rugi (UGR) Rp 3,5 miliar tersebut.
Rumah itu akhirnya diseruduk eskavator dan kini sudah rata dengan tanah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR