Otomotifnet.com - Jadwal pemberian insentif mobil listrik meleset dari yang harusnya 20 Maret mundur jadi 1 April 2023.
Pemberlakuan insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) disebutkan baru berlaku untuk roda dua.
Sedangkan untuk roda empat, akan berlaku pada 1 April, bersamaan dengan bus listrik.
"Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, program insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini, proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, di Jakarta (6/3/2023).
Luhut menambahkan, pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program adopsi massal penggunaan KBLBB dapat segera terwujud.
"Dengan adanya adopsi massal ini, bersamaan dengan berbagai kebijakan lainnya, diharapkan industri transportasi dapat bertransofrmasi menuju ke arah industri yang lebih hijau," kata Luhut.
Luhut menambahkan, untuk insentif motor listrik tetap berlaku mulai 20 Maret 2023.
Baca Juga: Kisaran Subsidi Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air ev Disunat Sampai Rp 80 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR