“Untuk perkembangan hukumnya Polsek Semarang Barat Unit Lakalantas masih menunggu jawaban dari Bapas. Kami mohon agar pihak kepolisian tetap menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam mendalami kasus ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum VR menambahkan bila pihak yang dibonceng KP dengan Yamaha R25 tidak mau diperiksa oleh polisi.
Keluarga korban juga mengecam perilaku anak di bawah umur yang sudah mengendarai motor, bahkan dengan kecepatan tinggi.
Pasalnya hal itu dinilai akan membahayakan pengguna jalan lainnya seperti yang dialami VR.
“Kami menduga terdapat peranan orang tua yang turut mempengaruhi atau melatarbelakangi perilaku mengendarai motor dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
"Kami berharap setelah melakukan pendalaman maka dapat diketahui secara terang dan jelas apakah dugaan tindakan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi tersebut adalah suatu kebetulan atau merupakan kebiasaan,” tandasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Tewas, Sopir Bajaj Diburu Polisi, Kabur Usai Beradu Dengan R25
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR