Di antaranya kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere.
Pemberian potongan harga hanya bisa diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan yang sama.
Lalu dalam pasal 4 ayat 1, tercantum bahwa program bantuan diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 dan 2024.
Adapun pada 2023 ini akan ada 200 ribu unit motor listrik baru yang mendapatkan subsidi, dan sebanyak 600 ribu unit untuk 2024.
Baca Juga: Daftar 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Bersertifikat, Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR