Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Orang Kaya Jingkrak-jingkrak, Ini Daftar Provinsi Sudah Hapus Pajak Progresif Kendaraan

Irsyaad W - Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB
Kode pajak progresif bisa diketahui lokasinya, ada di sini
Adam Samudra/GridOto.com
Kode pajak progresif bisa diketahui lokasinya, ada di sini

Otomotifnet.com - Usulan Korlantas Polri menghapus pajak progresif disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tentu kebijakan ini bikin orang kaya jingkrak-jingkrak, terutama pemilik mobil lebih dari satu.

Bahkan beberapa provinsi sudah melaksanakan penghapusan pajak progresif kendaraan ini.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Agus Fatoni mengatakan Kemendagri menyetujui usulan itu.

"Pada prinsipnya setuju. Pemerintah daerah dapat menghapus pajak progresif kendaraan bermotor," jelasnya.

Agus menyebut, penghapusan ini diharap akan membuat masyarakat lebih patuh dalam membayar kewajiban pajaknya.

Selain itu, program ini dilakukan dalam rangka penertiban data kendaraan bermotor.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono; Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; dan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi membahas rencana penghapusan pajak progresif dan BBNKB II.
Tribun Jabar
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono; Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; dan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi membahas rencana penghapusan pajak progresif dan BBNKB II.

Kemendagri telah mengumumkan provinsi yang telah menghapus pajak progresif.

Yakni provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa