Otomotifnet.com - Korlantas Polri minta Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif dihapus.
Untuk mewujudkan ini perlu perhatian dari para Gubernur di seluruh Indonesia.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan road show ke Gubernur supaya minta Bea Balik Nama (BBN) 2 itu segera di nol kan saja, tapi semua itu pakai Peraturan Gubernur (Pergub) bukan Korlantas," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjend Pol Yusri Yunus saat dihubungi, (10/2/23).
Yusri menjelaskan, usulan tersebut bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.
Salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak, menurutnya karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Untuk usulan penghapusan pajak progresif, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.
"Untuk itu kita mendorong terus. Masyarakat senang dan antusias jika biaya Bea Balik Nama dihapuskan," tuturnya.
Lanjut menurut Yusri, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR