Otomotifnet.com - Ada rencana yang bikin orang kaya jingkrak-jingkrak.
Terutama yang mengoleksi mobil lebih dari satu.
Karena pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) segera dihapus.
Rencana ini telah dikaji Tim Pembinan Samsat Nasional (TPSN).
TPSN sendiri terdiri dari Kemendagri, Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni beri penjelasan.
Penghapusan ini penting dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak tahunan, juga mendapat data potensi kendaraan yang akurat.
"Kami sudah sampaikan ke beberapa Gubernur, pada prinsipnya setuju," ujar Fatoni, (12/8/22).
Fatoni mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) dapat menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR