Otomotifnet.com - Pemerintah resmi memberlakukan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi motor BBM ke listrik pada Senin (20/3/2023).
Meski begitu, hanya ada 13 model motor listrik dari 8 merek yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Salah satunya adalah Gesits.
Gesits sendiri saat ini memiliki dua model motor listrik, yaitu Gesits G1 dan Gesits Raya yang belum lama ini diluncurkan di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 bulan Februari lalu.
Bernardi Djumiril, Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) selaku produsen motor listrik Gesits mengklaim, kedua produknya telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi pemerintah.
"Ya, dua-duanya dapat karena G1 itu TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)-nya sudah 46 persen, sementara untuk Gesits Raya itu sudah jauh melebihi 46 persen," ucapnya dalam konferensi pers di Jaksel, Selasa (21/3/2023).
"Bahkan TKDN-nya mencapai 60 persen menurut proses perhitungan secara internal kami," imbuh pria yang akrab disapa Ardi itu.
Sebagai informasi, syarat utama untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta tersebut adalah memiliki kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen, serta memiliki fasilitas produksi di dalam negeri.
Tak cukup sampai di situ, Ardi mengatakan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kandungan lokal produk motor listriknya.
Salah satu caranya adalah dengan memproduksi lebih banyak lagi komponen lokal yang digunakan di seluruh lini produk Gesits.
"Komponen yang kira-kira sudah bisa dibuat seperi rem cakram, kabel listrik, jadi macam-macam lah," ucap Ardi dalam kesempatan yang sama.
"Jadi produk-produk yang akan kami kembangkan pada tahun-tahun mendatang termasuk dari tahun ini, itu akan terus meningkat TKDN-nya," tambahnya.
"Insya Allah dengan adanya baterai lokal juga nanti (TKDN-nya) bisa mencapai 90 persen," pungkas Ardi.
Baca Juga: Daftar Merek Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta, Gesits Sampai Volta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR