Dari sejumlah informasi yang diperoleh tersebut, N mengaku heran mengapa pelaku tak langsung dites urine pasca kecelakaan.
"Kenapa anak itu tidak dites urine pasca kejadian itu, tidak ditahan, apakah sudah punya SIM, terus (berkendara) dengan kecepatan berapa," ucapnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N, Jumat (31/3/2023).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula saat pengendara motor menerobos lampu merah.
Hingga saat ini, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kecelakaan yang menewaskan MSA.
"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah. Jadi menyebabkan kecelakaan," ujar Bayu.
Baca Juga: Pelajar Tewas Dihantam Mercy Anak Petinggi Polri, 7 Saksi Diperiksa
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR