Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza Jadi Bukti, Seorang Buruh Terpaksa Lebaran di Penjara

Irsyaad W - Sabtu, 8 April 2023 | 14:39 WIB
Foto kiri Muhammad Syaiful (41), foto kanan barang bukti Toyota Avanza
TribunSumsel.com/Fransiska Kristela
Foto kiri Muhammad Syaiful (41), foto kanan barang bukti Toyota Avanza

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni satu lembar laporan rekening koran (asli), 1 lembar surat keterangan leasing MTF Finance (asli) atas nama Korban Rudi Hartono.

Avanza korban masih dalam pencarian.

Untuk tersangka disangkakan pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penipuan.

Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Rp 10.500 Per Liter, Buruh Harian Lepas Terancam Denda Rp 60 Miliar

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2023/04/07/buruh-ditangkap-kasus-penggelapan-mobil-rental-di-palembang-modus-pelaku

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa