Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang SIM dan STNK Wajib Punya Garasi, Pemilik Mobil Siap-siap

Ferdian - Rabu, 12 April 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi Kendaraan parkir sembarangan
GridOto.com
Ilustrasi Kendaraan parkir sembarangan

Hal itu guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta.

“Kita bahas dalam artian Jakarta ini lebih aman dan tertib,” kata Latif.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan pemilik mobil di Ibu Kota sejatinya harus mempunyai garasi untuk mencegah parkir sembarangan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kewajiban pemilik mobil punya garasi telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Bahkan, aturan itu secara spesifik mengatur bahwa penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) baru bisa dilakukan setelah bisa dipastikan pemilik mobil punya garasi.

“Saat yang bersangkutan menerbitkan atau memperpanjang STNK akan diminta keterangan atau penjelasan (oleh kepolisian) terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan,” kata Syafrin.

Namun pada kenyataannya masih banyak pemilik mobil di Jakarta yang tak punya garasi sehingga memarkirkan kendaraannya di jalan permukiman atau depan rumah.

Untuk itu, Dishub DKI segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan apakah proses pengecekan kepemilikan garasi sebelum penerbitan STNK sudah dijalankan dengan baik.

Baca Juga: Belanja ke Pasar Tanah Abang Siap Boros, Kang Parkir Liar Getok Tarif Kayang

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/10/132100515/polisi-kaji-aturan-punya-garasi-jadi-syarat-perpanjangan-stnk-dan-sim?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa