Saat ditangkap di Semarang, kebiasaan suami Ninik doyan mengonsumsi sabu terbongkar polisi.
Di tas selempang S terdapat narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
"Dia ngaku sebagai pengguna," ujarnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, secara kaca mata hukum untuk menjerat S dengan tindak pidana pencurian tidak cukup kuat.
Karena saat di pengadilan S bisa bebas dari tuntutan karena mengelak melakukan pencurian dan menyebut Terios yang ia bawa harta gono-gini.
"Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri," kata Pasma.
"Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba," ujar Pasma.
Karena kedapatan menyimpan sabu, proses tindak pidana yang dijatuhkan ke pelaku S kini dialihkan ke penyalahgunaan narkotika, bukan lagi kasus curanmor.
Alasannya, status pelaku dan korban merupakan suami istri.
Sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tindak pidana.
Korban yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, telah menerima kembali Daihatsu Terios yang sempat dibawa kabur sang suami.
Baca Juga: Daihatsu Terios Belum Genap Sebulan Keluar Dealer Terkoyak, Cabut Nyawa Lansia Wanita
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR