Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Borok AKBP Achiruddin Terbongkar, Dapat Uang Jasa Pengawas dari Gudang Solar Ilegal

Ferdian - Minggu, 30 April 2023 | 10:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki gudang solar ilegal
Tribun Medan/Aprianto Tambunan dan Youtube Tribun Medan
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki gudang solar ilegal

Otomotifnet.com - Fakta baru terungkap terkait gudang penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ada temuan usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan di gudang tersebut.

Diketahui, ini lanjutan kasus dari anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menerima gratifikasi diduga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (29/4/2023).

Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.

Yang pasti, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.

Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.

Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya

Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

"hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut."

Baca Juga: Gudang Solar Oplosan AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar, Jarak 300 Meter Dari Rumah

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2023/04/29/terbongkar-lagi-borok-akbp-achiruddin-ngaku-terima-setoran-dari-gudang-bbm-ilegal-sejak-2018

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa