Otomotifnet.com - Fakta baru terungkap terkait gudang penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ada temuan usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan di gudang tersebut.
Diketahui, ini lanjutan kasus dari anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia menerima gratifikasi diduga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (29/4/2023).
Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.
Yang pasti, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.
Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR