Berikut lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi:
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi:
1. Melampirkan KTP asli yang sah,
2. Melampirkan Fotocopy KTP,
3. Melampirkan surat keterangan sehat,
4. Serta menyerahkan SIM lama.
Baca Juga: Denda SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran Dihapus, Khusus Tanggal Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR