- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Memasukan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.
2. Cara mendaftarkan kendaraan pribadi melalui aplikasi SIGNAL
![Foto ilustrasi aplikasi Signal. Gampang banget perpanjang STNK online, cepat urus jangan sampai motor jadi bodong.](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2023/02/08/perpanjang-stnkjpg-20230208071502.jpg)
Foto ilustrasi aplikasi Signal. Gampang banget perpanjang STNK online, cepat urus jangan sampai motor jadi bodong.
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR