Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini 7 Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak, Buruan Bayar Keburu Selesai

Ferdian - Senin, 1 Mei 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi catat cara mengikuti program pemutihan pajak motor 2022, apa saja syarat yang harus disiapkan.
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi catat cara mengikuti program pemutihan pajak motor 2022, apa saja syarat yang harus disiapkan.

Otomotifnet.com - Ada 7 provinsi yang mengadakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2023 ini.

Program ini diterapkan untuk memudahkan para pemilik kendaraan untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya.

Sehingga, masyarakat yang sudah selesai menuntaskan mudik Lebarannya di tahun ini, diimbau untuk segera mengurus PKB sebelum jatuh tempo atau program tersebut habis.

Pemutihan pajak biasanya memberikan beberapa insentif berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif, sampai pada pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Proses keringanan ini, bisa dilakukan di masing-masing Samsat pusat.

Berikut daftar wilayah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan tahun ini;

1. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak dengan basis pembebasan denda PKB selama periode 14 April 2023 sampai 14 Juni 2023.

Selain itu, ada pula program bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif.

2. Jawa Tengah

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa