”Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuit akun @PartaiSocmed.
Mobil dinas milik Wakil Gubernur Lampung diketahui menunggak pajak selama satu bulan empat hari.
Mobil dinas itu seharusnya membayar pajak sebelum 4 April 2023.
Nilai pajak dan denda yang harusnya dibayarkan Rp 5.523.340.
Unggahan itu lantas mendapat banyak kritik dari warganet.
Salah satunya dari akun @SugiDwiy yang berkomentar ”Menyuruh orang bayar pajak, sementara dia sendiri,” tulisnya.
Pajak kendaraan dua mobil dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung itu baru dibayarkan pada Selasa (9/5/2023) setelah mendapat sorotan publik.
Selain itu, Pajero Sport dinas warna hitam dengan pelat BE 3 yang sudah menunggak pajak lebih dari empat tahun juga menjadi sorotan.
Kendaraan itu diduga milik Ketua DPRD Lampung.
Terkait hal itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Lampung Achmad Saefulloh mengakui adanya keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dam Wakil Gubernur Lampung.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR