Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampung Oh Lampung, Usai Disorot Soal Jalan, Mercy Dinas Gubernur dan Wagub Lampung Ternyata Nunggak Pajak

Ferdian - Selasa, 9 Mei 2023 | 20:30 WIB
Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed, terkait mobil dinas pejabat Pemprov Lampung menunggak pajak.
Screenshot Twitter @PartaiSocmed
Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed, terkait mobil dinas pejabat Pemprov Lampung menunggak pajak.

Otomotifnet.com - Sorotan ke Pemerintah Provinsi Lampung tak berkesudahan.

Usai viral jalanan rusak, kini ditambah kendaraan dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung ketahuan telat membayar pajak.

Informasi tentang nunggaknya pajak kendaraan Dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung diunggah akun Twitter @PartaiSocmed (8/5/2023) malam.

Dalam unggahannya, akun @PartaiSocmed menunjukkan poster program diskon pajak kendaraan bermotor yang sedang digulirkan Pemprov Lampung.

Foto itu disandingkan dengan informasi pajak kendaraan bermotor Lampung yakni Mercedes-Benz tahun 2017 warna hitam dengan pelat merah bernomor BE 1.

Mobil tersebut diketahui menunggak pajak selama satu bulan satu hari.

Tanggal jatuh tempo membayar pajak mobil dinas itu pada 7 April 2023. Nilai pokok pajak dan denda yang harus dibayar Rp 8.526.340.

”Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” kata akun tersebut.

Dalam unggahan lain, akun @PartaiSocmed juga menunjukkan foto Mercedes-Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 1 dan kendaraan Mercedes-Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 2 yang sedang terparkir.

Foto itu disandingkan dengan informasi pajak kendaraan bermotor Lampung untuk mobil Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 2 milik Wakil Gubernur Lampung.

”Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuit akun @PartaiSocmed.

Mobil dinas milik Wakil Gubernur Lampung diketahui menunggak pajak selama satu bulan empat hari.

Mobil dinas itu seharusnya membayar pajak sebelum 4 April 2023.

Nilai pajak dan denda yang harusnya dibayarkan Rp 5.523.340.

Unggahan itu lantas mendapat banyak kritik dari warganet.

Salah satunya dari akun @SugiDwiy yang berkomentar ”Menyuruh orang bayar pajak, sementara dia sendiri,” tulisnya.

Pajak kendaraan dua mobil dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung itu baru dibayarkan pada Selasa (9/5/2023) setelah mendapat sorotan publik.

Selain itu, Pajero Sport dinas warna hitam dengan pelat BE 3 yang sudah menunggak pajak lebih dari empat tahun juga menjadi sorotan.

Kendaraan itu diduga milik Ketua DPRD Lampung.

Terkait hal itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Lampung Achmad Saefulloh mengakui adanya keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dam Wakil Gubernur Lampung.

Ia menyampaikan, ada keteledoran sehingga pajak kendaraan milik Pemprov Lampung itu baru dibayarkan.

”Kami sudah melakukan konfirmasi dengan Biro Umum, mereka menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian. Ini keteledoran, kelalaian, dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasi sesuai dengan ketentuan,” kata Achmad saat memberikan keterangan kepada media di Bandar Lampung, Selasa siang.

Menurutnya, kritik publik ini akan dijadikan catatan bagi pemerintah agar lebih teliti dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.

Pihaknya akan meminta seluruh instansi agar mengecek status pajak kendaraan dinasnya.

”Ini adalah masukan yang sangat baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta tiap-tiap OPD untuk tertib membayar pajak kendaraan dinasnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat dikonfirmasi seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung menyatakan tidak mengetahui perihal kendaraan dinas yang telat membayar pajak.

Menurutnya, hal itu diurus bagian aset daerah.

Adapun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan tidak menggunakan Pajero berwarna hitam yang disebutkan telah mati pajak itu.

Selama ini, ia menggunakan Pajero Sport dinas berwarna putih dan sudah membayar pajak.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta seluruh institusi di lingkungan Pemprov Lampung untuk taat membayar pajak.

”Sebagai warga negara, sebagai institusi negara, dan dalam rangka menopang pembangunan daerah yang salah satu sumbernya dari pendapatan perpajakan. Jadi harus diselesaikan segera,” kata Mingrum.

Baca Juga: Sindir Mercy S600 Jokowi di Lampung, Bima Kena Sembur Netizen, Disentil Soal Ahlak

Sumber: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/05/09/mobil-dinas-gubernur-dan-wagub-lampung-jadi-sorotan-baru-bayar-pajak-setelah-dikritik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa