Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngurus SIM A Sampai D Hilang Murah Asal Resmi, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Irsyaad W - Rabu, 10 Mei 2023 | 09:55 WIB
Perpanjang SIM A bisa di beberapa layanan, termasuk via aplikasi SINAR
Otofemale.ID/octa saputra
Perpanjang SIM A bisa di beberapa layanan, termasuk via aplikasi SINAR

Biaya mengurus SIM hilang

Pengendara yang melakukan pengurusan SIM hilang di SATPAS dikenakan biaya bergantung pada golongan SIM mereka.

Berikut biaya mengurus SIM hilang:

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D1: Rp 30.000.

Baca Juga: Denda SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran Dihapus, Khusus Tanggal Ini

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/04/26/cara-urus-sim-hilang-2023-dan-daftar-biaya-sim-a-b-c-dan-d-bawa-3-dokumen-ini-saat-ke-satpas?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa