"Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," tuturnya.
Dia pun meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang ganti rugi agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan bukan untuk hal konsumtif.
"Insya Allah masyarakat juga sudah diberikan sosialisasi bahwa uang itu harus dimanfaatkan, untuk membeli rumah maupun pekarangan, sawah yang memang sudah didapatkan dari ganti rugi dalam Proyek Strategis Nasional ini," tuturnya.
Proses pengadaan tanah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN ingin memastikan seluruh tahapan atau proses pengadaan tanah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik.
"Semua berjalan lancar tanpa masalah, mudah-mudahan proses ini juga akan mempercepat proyek yang dibangun," tukas Hadi.
Sejauh ini, pengadaan tanah ruas Tol Solo-Jogja- YIA Kulon Progo Tahap I sudah mencapai 1.834 bidang dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp 2,29 triliun.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR