"Status kendaraan itu belum lunas dan digadaikan oleh pemiliknya. Digadaikan ke korban seharga Rp 4 juta," ujarnya, (14/5/23).
Rofik salah satu hansip kampung tersebut saat itu mengaku sempat berpapasan dengan pelaku.
Namun, ia tak menyangka orang itu baru saja maling Honda CRF150L di kampungnya.
"Saya gak tahu kalau orang yang menyapa saya itu adalah pelaku pencurian," ucap Rofik.
"Saya dan teman hansip juga gak hafal masing masing motor milik warga," tandasnya.
Baca Juga: Wanita Ini Terancam 4 Tahun Penjara, Perkara Terima Gadai Honda BeAT Rp 800 Ribu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR