Otomotifnet.com - Marwah menteri kini turun gengsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan tersangka.
Ia mengenakan rompi merah tersangka Kejaksaan Agung lalu dinaikan ke Toyota Dyna berkerangkeng.
Kejagung menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, (17/6/23).
Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna merah muda khas baju tahanan Kejagung.
Tangannya juga terlihat diborgol.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR