Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Adu Masa Berlaku SIM di Negara ASEAN, Indonesia Diketawain Malaysia dan Singapura

Irsyaad W - Kamis, 18 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi SIM. Pelayanan SIM akan tutup selama libur lebaran pada tanggal 19-25 April 2023.
Facebook/Dito
Ilustrasi SIM. Pelayanan SIM akan tutup selama libur lebaran pada tanggal 19-25 April 2023.

Otomotifnet.com - Cari tahu yuk masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di negara ASEAN.

Mengejutkan, masa berlaku SIM di Indonesia diketawain Malaysia dan Singapura.

Diketahui, masa berlaku SIM di Indonesia hingga kini cuma 5 tahun.

Atas itu, seorang advokat bernama Arifin Purwanto mengajukan uji materi pasal 85 ayat 2 Undang-undang No 22 Tahun 2009 terkait masa berlaku SIM.

Arifin menyebut, masa berlaku SIM saat ini yang hanya 5 tahun tidak berdasar hukum dan tidak memiliki tolok ukur jelas berdasarkan kajian.

Tak hanya itu, Arifin juga merasa dirugikan karena harus mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu untuk proses perpanjangan SIM setiap 5 tahun.

Ia pun memohon agar masa berlaku SIM bisa seperti KTP yakni seumur hidup

Lantas, berapa lama masa berlaku SIM di beberapa negara ASEAN?

1. Malaysia

Malaysia baru-baru ini mempepanjang masa berlaku surat izin mengemudi (LMM) dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa