Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inilah Alasan Lampu Kabin Mobil Tidak Boleh Nyala di Malam Hari, Simak

Dok Grid - Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:19 WIB
Iluminasi lampu Kabin
Kyn / OTOMOTIF
Iluminasi lampu Kabin

Otomotifnet.com - Banyak yang penasaran kenapa lampu kabin mobil bekas gak boleh nyala di malam hari, nih jawaban dari ahlinya.

Yap, mematikan lampu kabin mobil bekas pada malam hari ada hubungannya dengan keselamatan. 

Memang apa hubungan mematikan lampu kabin mobil bekas dengan keselamatan berkendara?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan berkendara mobil di malam hari harus mematikan lampu kabin untuk menjaga diri dari bahaya kriminal dan demi menjaga penglihatan pengemudi.

"Mematikan lampu kabin bertujuan untuk memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal, karena begitu lampu kabin dinyalakan itu dapat memberikan informasi kepada pelaku kejahatan untuk memperlancar aksinya," ucap Sony.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Lampu Mobil Berembun, Begini Cara Memperbaikinya

Maka dari itu, untuk memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal yang tidak diharapkan, pengemudi perlu mematikan lampu kabin.

"Dengan tidak diketahuinya kondisi di dalam kabin, maka pihak lain tidak akan tergiur untuk melakukan kejahatan, seperti mengambil benda berharga yang ada di dalam kabin, bahkan pelaku bisa saja ragu karena informasi target tidak cukup jelas," ucap Sony.

Selain dapat memicu terjadinya tindak kriminal, lampu kabin yang menyala akan membuat kualitas penglihatan pengemudi menurun.

"Cahaya yang ada di dalam kabin akan lebih terang daripada di luar, sehingga penglihatan pengemudi akan terganggu, itu cukup berisiko kepada keselamatan berkendara," ucap Sony.

Jadi, mengemudikan mobil di malam hari memang harus mematikan lampu kabin untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan tindak kriminal. 

Baca Juga: Beginilah Cara Mencegah Mika Lampu Mobil Dari Gejala Menguning dan Buram 

Editor : optimization
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa