Otomotifnet.com - Viral video pemotor jatuh usai melewati polisi tidur.
Kejadian tersebut viral usai diunggah di akun Instagram @asli.nganjuk.
Dalam video tersebut, terlihat polisi tidur yang ada di jalan besar itu tidak diberi penanda.
Sehingga, saat mobil melakukan pengereman mendadak, pengendara motor tersebut kaget dan menarik rem hingga terjatuh.
Pada saat kejadian juga kondisi jalanan basah karena hujan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, polisi tidur dibuat hanya untuk jalan lingkungan di perumahan.
Tujuannya, supaya pengemudi menjaga kecepatannya atau tidak mengebut.
"Kalau di jalan tol atau jalan perkotaan itu bukan polisi tidur, tapi speed reducing atau speed trap, lebih landai dan berseri," ujar Sony belum lama ini.
Sony menambahkan, jika di jalan provinsi dipasang polisi tidur, sebenarnya bahaya.
Sebab, kecepatan rata-ratanya 60 kilometer per jam.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR