Otomotifnet.com - Viral oknum petugas jalan tol menggunakan Xpander hitam bertuliskan Detasemen 235 berhenti di depan bus.
Bus tersebut tampak sudah mengerti maksud dan tujuan dari mobil itu memberhentikannya.
Lalu, kernet bus tersebut turun dan langsung memasukkan tangannya ke dalam mobil di pintu kiri depan yang diduga memberikan uang alias uang pungli.
Setelah diduga diberi uang, keduanya pun langsung pergi dan melanjutkan perjalanannya.
Peristiwa itu terjadi di Tol Cipularang pada Kamis 18 Mei 2023 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.
Video berdurasi 30 detik yang banyak diunggah di media sosial itu kini viral.
Dalam tayangan videonya terlihat Xpander hitam tersebut diduga sedang melakukan pungli ke sopir bus.
Selain itu, terlihat mobil itu menggunakan rotator berwarna kuning.
Mobil dengan pelat nomor D 235 SSS terlihat sedang menghalangi laju bus Primajasa.
Lalu, seseorang pun turun dari bus tersebut dan langsung menuju kaca kiri depan mobil bertuliskan Detasemen 235.
Setelah diberikan sesuatu, keduanya pun langsung pergi.
Dalam tayangannya, terdengar beberapa orang yang sedang mempertanyakan hal itu.
Lalu, dalam video yang diunggahnya pun terlihat terdapat tulisan berwarna kuning.
Video ini diunggah oleh akun Twitter @Irwan2yah1.
"Ada yang tahu kalau pakai rotator warna kuning dari instansi mana," tulis pengunggah video tersebut.
Sejumlah netizen pun menimpali, beberapa menyebut jika petugas itu merupakan security service.
Ada pula yang menyebut jika petugas itu merupakan petugas jasa marga yang menggunakan mobil sewaan.
"Eta mah petugas Jasa Marga make mobil inspeksi jalan tol, tapi mobilnya sewa ke orang ketiga," tulis akun Prayogi.
Manager Area Jasa Marga Tol Purbaleunyi, Agus Pramono membenarkan soal peristiwa itu.
Menurutnya, mobil pelaku pungli itu adalah kendaraan security service.
Yang menggunakan kendaraan itu adalah petugas keamanan dan ketertiban jalan tol.
Bahkan, kedua petugas itu merupakan vendor dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan Jasa Marga.
"Jadi terkait dengan video viral itu, pertama itu benar adanya kejadian tersebut pada tanggal 18 Mei jam 16.00 di KM 104. Petugas kami itu sudah kami lakukan interogasi," ujar Agus, (18/5/2023).
Dalam kejadian ini, pihak Jasa Marga meminta maaf kepada masyarakat.
Selain itu, pelaku yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Bahkan, pelaku juga sudah dilakukan pembinaan.
"Kami selaku area, telah melakukan upaya-upaya pembinaan dan interogasi terhadap petugas itu dan terhadap vendor kamtib dari pihak ketiga," katanya.
Pihak Jasa Marga juga meminta petugas yang melakukan pungli itu untuk dipecat alias dibikin nganggur.
Lalu, Jasa Marga juga akan mengganti dengan pekerja yang baru.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi di mitra kerja, pertama kami meminta untuk vendor kamtib memberhentikan dua orang tersebut dari pekerjaannya dan kita meminta ganti yang baru dengan spesifikasi yang sudah disyaratkan," tambahnya.
Baca Juga: Preman Kampung Dijambak Polisi, Pasang Muka Sangar, Palak Rp 2 Ribu Tiap Mobil Kejebak Macet
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR