"Saya kalau malam tidurnya di tenda ini. Kalau siang saya beraktivitas kerja. Masalahnya dari pemerintah sendiri sampai sekarang, sampai detik ini tidak ada perhatian sama sekali," kata dia.
Dikatakan Didik, tanahnya yang terkena dampak seluas 270 meter persegi dan dua rumah luasnya 156 meter persegi.
Didik mendapatkan uang pembayaran ganti kerugian sekitar Rp 900 juta dari tim jalan tol.
Tetapi uang pembayaran itu belum dia ambil karena tidak sesuai dengan harapan.
Sesuai perkiraannya, tanah dan dua rumahnya itu nilainya lebih dari Rp 900 juta.
Sementara dirinya memiliki dua orang adik.
"Adik saya dua. Jadi tidak cuma saya sendiri. Kalau cuma saya sendiri dari kemarin sudah tanda tangan tidak keberatan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Klaten, Jawa Tengah telah menyiapkan 8 kamar di rumah susun sewa (Rusunawa) bagi warga Desa Pepe, Ngawen yang terdampak proyek tol Solo-Jogja.
Diketahui, rumah mereka telah dibongkar paksa oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten lantaran menolak ganti rugi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan, penyiapan 8 kamar di rusunawa tersebut sesuai dengan surat yang dikirim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah proyek tol Solo-Jogja.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR