Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Calo Samsat Nantang Suruh Laporin Polisi, Konsumen Ngurus Perpanjang STNK Diperas Rp 6,5 Juta

Irsyaad W - Kamis, 25 Mei 2023 | 15:30 WIB
Suasana Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019) yang merupakan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim. Program yang digelar tahunan itu akan berakhir hingga Sabtu (14/12/2019).    Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan j
Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Suasana Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019) yang merupakan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim. Program yang digelar tahunan itu akan berakhir hingga Sabtu (14/12/2019). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan j

Otomotifnet.com - Oknum calo kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Timur diciduk Polisi.

Karena memeras konsumen saat dimintai mengurus perpanjang STNK mobil.

Gak kira-kira, calo inisial SO itu menipu konsumen dengan minta biaya mencapai Rp 6,5 juta.

Merasa curiga, konsumen mengkonfirmasi ke kantor Samsat dan akhirnya terbongkar kedok si calo.

Bukannya minta maaf dan mengembalikan uang hasil memerasnya, si calo malah nantang konsumen untuk laporin ke Polisi.

Akhirnya konsumen beneran melaporkan si calo ke Polsek Mulyorejo.

Bermula konsumen menggunakan jasa calo SO untuk mengurus perpanjang STNK mobilnya.

Konsumen saat itu diminta dana sebesar 3,5 juta.

Selang satu hari, si calo kembali menghubunginya meminta dana tambahan Rp 3 juta dengan alasan untuk membayar tunggakan pajak selama 2 tahun.

Karena punya firasat diperas, konsumen menolak memberi tambahan uang Rp 3 juta.

Kemudian si pemilik mobil datang ke Samsat Manyar menemui calo.

Pemilik mobil itu juga melakukan konfirmasi biaya pengurusan perpanjangan STNK ke Samsat.

Terungkap biaya normal proses pembayaran perpanjangan STNK hanya menghabiskan dana Rp 1,5 juta.

Karena itu, pemilik mobil kembali temui si calo untuk minta lebihan uang Rp 2 juta dikembalikan.

Namun si calo menolak dan terjadi keributan hingga dilerai petugas loket Samsat.

"WP saat itu menggertak kalau calo tidak mengembalikan uang maka akan dilaporkan ke polisi. Nah, si calo menantang," kata salah seorang petugas Samsat Manyar.

WP pun membuktikan ancamannya. Tak lama si calo dijemput dua anggota Polsek Mulyorejo.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno mengatakan, aduan ini tidak diteruskan lantaran kedua belah pihak sepakat damai.

"Calo sudah bersedia mengembalikan uang milik wajib pajak sebesar Rp2 juta," pungkas Sugeng.

Baca Juga: Calo Beneran Dibuat Nganggur, Bikin SIM Wajib Scan Wajah Banjir Dukungan

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/05/24/wajib-pajak-pakai-jasa-calo-urus-perpanjangan-stnk-merasa-diperas-langsung-lapor-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa