Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Riau Jingkrak-jingkrak, Pemerintah Pusat Akan Benahi Jalan Rusak, Ada 10 Ruas

Ferdian - Jumat, 26 Mei 2023 | 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo tinjau jalan rusak di Jl Gunting Saga, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo tinjau jalan rusak di Jl Gunting Saga, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara

Otomotifnet.com - Pemerintah pusat turun tangan perbaiki jalan rusak di Riau.

Hal ini dipastikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian.

Hal ini dilakukan setelah banyaknya warga Riau yang mengeluhkan Jalan Rusak di Riau ke akun sosial media Presiden Jokowi.

Saat ini, katanya, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Provinsi Riau, Selasa (23/5), Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.

“Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR,” tutur Helson.

Helson menyampaikan, andilnya pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut perintah Presiden yang tertuang dalam Inpres 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Inpres 3/2023 akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah.

Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” pungkas Helson.

Baca Juga: Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung Mencurigakan, Alamat Kantor Rumah Warga di Gang Kecil

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2023/05/24/jalan-rusak-di-riau-akan-diperbaiki-pemerintah-pusat-ada-10-ruas-jalan-penuhi-syarat

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa