Otomotifnet.com - Video yang dinarasikan pelajar SMA injak-injak motor matik di depan dealer berbuntut panjang.
Siapa sangka, video yang dipastikan cuma konten pihak dealer motor bekas itu berujung pidana.
Si pengunggah video pertama kali yakni akun Instagram @Lek_Dahlan Dipolisikan.
Yakni dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN) DPD Jawa Timur.
Direktur LPKN DPD Jawa Timur, Gunadi menyebut, unggahan video remaja merusak motor yang viral di media sosial tersebut diduga melanggar hukum.
"Kami melaporkan adanya konten yang diduga ada tindak pidana Undang-undang ITE, perlindungan anak dan perlindungan konsumen," ujarnya ditemui di Polres Magetan, (30/5/23).
Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik tersebut, Gunadi menilai cenderung mengajarkan perbuatan amoral dan melanggar norma aturan
"Yang kami takutkan keviralan ini akan diadopsi atau dikloning oleh anak muda, karena susuatu yang viral apabila dibiarkan dan ada pembenaran masyarakat itu cenderung akan ditirukan," imbuhnya.
Sementara Kabid Hukum dan Sengketa LPKN DPD Jawa Timur, Ahmad Setiawan menuding postingan video viral tersebut diduga telah melanggar pasal 45 huruf A Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Framing di situ menyebutkan kalau tidak trail tidak bolo. Artinya bisa merendahkan produk lain, ini Undang-Undang Perlindungan Konsumen masuk," katanya.
Ahmad Setiawan menjelaskan, konten itu juga merupakan pembohongan publik karena tidak menyajikan realita dari sebuah peristiwa.
Konten juga tidak menyebutkan jika video tersebut adalah sebuah promo.
"Framing ini seakan-akan ada anak yang dibelikan motor tidak terima, motornya dirusak. Padahal ini kan sebuah konten," jelasnya.
"Ini kan pembohongan publik. Dari awal tidak ada penjelasan ini promo atau apa, ini berpeluang menyesatkan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, peristiwa bocah SMA injak-injak motor matik itu terjadi di depan dealer motor bekas wilayah Karas, Magetan, Jawa Timur milik Muhsin.
Usut punya usut, Muhsin ungkap video asli tersebut hanyalah sebuah konten!
Disebutkan, jika video yang beredar merupakan cuplikan film pendek.
Muhsin mengaku, awalnya ada seorang sutradara yang menawarkan untuk membuat film.
"Saya setuju asal ada nilai moral. Cuma itu cuplikan film pendek yang kami buat. Jadi kami mohon maaf dengan video yang diangkat di medsos, tidak ada keterangan edukasi hingga membuat heboh," ujarnya, (28/5/23).
Muhsin mengatakan, cerita dari film yang dibuat itu berasal dari kisah nyata.
"Seringkali terjadi pengalaman kami dapatkan selama buka showroom," terang Muhsin.
"Film itu mengisahkan tentang seorang remaja putra dari keluarga buruh tani. Bapaknya pergi pagi pulang sore," tuturnya.
"Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, setiap hari menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membelikan anaknya motor matik," imbuh Muhsin.
Namun, anak tersebut malah gengsi dengan motor matik yang dibelikan ayahnya itu.
"Orang tuanya sudah membelikan motor matik tapi anak ini gengsi dengan gaya hidup teman-temannya," terang Muhsin.
"Padahal susah payah bisa membelikan motor dengan harga murah, tapi anaknya minta harga motor yang lebih mahal," bebernya.
"Terus terang tidak menyangka bisa viral. Kami kaget didatangi banyak orang. Tahu tahu sudah ramai," tuntasnya.
Baca Juga: Prihatin, Anak SMA Ngidam Trail Gak Kesampaian, Honda Vario Pemberian Bapak DItendang-Tendang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR