Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang SIM Online Butuh Tes Psikologi Dan RIKKES Jasmani, Bayar Segini

Ferdian - Minggu, 4 Juni 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi buat SIM online menggunakan layanan aplikasi
Polri.go.id
Ilustrasi buat SIM online menggunakan layanan aplikasi

Otomotifnet.com - Wajib disimak, sebelum perpanjang SIM online perlu yang namanya tes psikologi dan RIKKES Jasmani.

Jadi saat perpanjang SIM jangan sampai kelupaan.

Selain itu jangan biarkan masa berlakunya hangus alias habis.

Karena kalau lewat sehari saja, permohonan untuk perpanjang SIM bisa gagal dan harus buat baru lagi.

Artinya, kalian harus lulus ujian teori serta praktik SIM lagi di Satpas SIM.

Masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitannya, bukan dari tanggal lahir lagi.

Tapi sekarang enggak perlu khawatir, perpanjang SIM saat ini tak perlu repot-repot antre di kantor Satpas SIM.

Kalian tinggal mengurusnya secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

Nantinya, SIM yang sudah brother ajukan untuk perpanjang akan diproses dan dikirim ke rumah.

Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online, yaitu:

  • E-KTP
  • SIM lama
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi

Untuk melakukan tes RIKKES Jasmani, kalian tinggal klik LINK INI, sementara tes psikologi klik DI SINI.

Dikutip dari website resmi Digital Korlantas Polri, untuk biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500, sementara tes RIKKES jasmani tergantung klinik yang dipilih.

Kemudian, untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.

Baca Juga: Jangan Mau Diminta Duit Lebih, Bikin SIM C Sekarang Bayarnya Segini

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253802841/jangan-lupa-perpanjang-sim-online-perlu-tes-psikologi-dan-rikkes-jasmani-segini-biayanya?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa