Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengurusan SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi, Solusi Jika Cuma Perpanjang Begini

Irsyaad W - Rabu, 21 Juni 2023 | 16:20 WIB
Sertifikat mengemudi syarat bikin SIM, bagaimana yang hanya perpanjang
Kompasiana
Sertifikat mengemudi syarat bikin SIM, bagaimana yang hanya perpanjang

Otomotifnet.com - Korlantas Polri menambahkan syarat baru untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Yakni wajib punya sertifkat mengemudi dari Lembaga Kursus Mengemudi terakreditasi.

Lantas bagaimana solusi bagi sopir yang sudah punya SIM sejak dulu sebelum aturan dibuat?

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, sertifikat mengemudi tersebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Mengingat saat ini pembuatan SIM di Indonesia sangatlah mudah.

"Di Indonesia Rp 100.000 bisa dapat SIM, padahal harus diketahui dampak dari kecelakaan di jalan itu Indonesia tinggi angka kematian," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, (20/6/23).

Oleh sebab itu, ke depan pembuatan SIM akan diwajibkan menyertakan sertifikat mengemudi.

Proses foto SIM pada zona identifikasi di Satpas SIM Polres Metro Bekasi ada dua pilihan background biru dan putih.
Live Facebook MOTOR Plus
Proses foto SIM pada zona identifikasi di Satpas SIM Polres Metro Bekasi ada dua pilihan background biru dan putih.

Syarat ini sebetulnya sudah ada sejak lama, tapi belum diterapkan.

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang diundangkan sejak 17 Februari 2023.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa