Otomotifnet.com - PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), selaku prinsipal bus dan truk Mercedes-Benz di tanah air, membuka dealer baru di Palembang, Sumsel (22/06/2023).
DCVI menggandeng PT Gowa Kencana Motor (GKM), guna memperluas jaringan penjualan dan layanan purna jual melalui dealer resmi truk dan bus Mercedes-Benz di Palembang.
“Wilayah Sumatera Selatan memiliki potensi perkembangan karena memiliki cadangan batubara terbesar di Pulau Sumatra, terdapatnya beberapa industri besar, pertanian dan perkebunan,”
“Serta dilalui oleh jalur tol Lintas Sumatra. Dalam operasionalnya, semua potensi tersebut membutuhkan truk yang mumpuni dan layanan yang berkualitas,” bilang Naeem Hassim, Presiden Direktur DCVI.
Oleh karenanya, pihaknya yakin dealer resmi truk dan bus Mercedes-Benz di Palembang dapat berkontribusi dalam memanfaatkan potensi besar di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan.
Dealer DCVI GKM Palembang berlokasi di Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara No.89, Bukit Lama, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumsel.
Baca Juga: DCVI Luncurkan Mercedes Benz Axor M-Cab, Truk Pakai Ranjang Tidur
Memiliki lahan seluas ±3,200 m2, dilengkapi fasilitas workshop modern dan gudang spare part yang mampu menampung lebih dari 5,000 line item.
Serta area dealing customer, bahkan tersedia ruang inap pengemudi guna mengakomodir kenyamanan para driver yang tengah bertugas.
“Pembukaan dealer GKM Palembang adalah bukti keseriusan kami untuk mendekatkan diri pada konsumen di Sumatera Selatan, dengan fasilitas 3S (Sales, Services, Sparepart),” tutur Christopher Janssen, Presiden Direktur GKM Group.
Masih menurutnya, Dealer DCVI Palembang merupakan cabang ke-4 di Indonesia. Yakni setelah kota Makassar, Purwakarta, dan Kendari.
“Melalui fasilitas dealer ini, kami berharap bisa terus memberikan solusi kepada pelaku bisnis dengan pelayanan terbaik,” imbuh Janssen.
Adapun jumlah dealer resmi Mercedes-Benz Commercial Vehicles di Indonesia hingga saat ini ada 27 outlet, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR