Otomotifnet.com - Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dituntut pintar.
Sebab materi ujian teori SIM bakal ditambah.
Pemohon wajib ngerti fungsi tiap fitur kendaraan.
Rencana ini ide dari Polda Metro Jaya.
Ditkamsel Korlantas Polri, Brigjen Ery Nursatari menjelaskan, kendaraan lansiran terbaru, khususnya motor, sejatinya sudah mengusung banyak fitur dan teknologi canggih.
Fitur-fitur tersebut seharusnya bisa sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan berkendara.
Sayangnya, pemahaman masyarakat terkait cara menggunakannya dinilai masih kurang.
"Misalnya motor yang menggunakan TCS (Traction Control System) sekarang sudah banyak, tapi masih banyak ditemui pengendara yang tidak tahu cara pakainya," ucapnya di Jakarta, (21/6/23).
Ery mengatakan, akan dicanangkan regulasi baru yang secara khusus mengatur langkah ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR