Menurutnya, edukasi yang diwajibkan bisa meningkatkan pemahaman pengendara, khususnya yang baru memiliki SIM.
Seiring dengan meningkatnya pemahaman konsumen terhadap cara pemanfaatan fitur-fitur keselamatan pada kendaraan, diharapkan angka kecelakaan juga akan menurun.
"Teknologi kendaraan semakin berkembang, jadi pengendara jangan sampai ketinggalan," sebutnya.
"Semakin paham (dengan fitur kendaraan) pastinya akan semakin aman," ucapnya.
Dia menambahkan, regulasi ini masih dalam tahap pematangan, namun harapannya, bisa segera diundangkan untuk melengkapi aturan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Ngintip Ujian SIM C di Taiwan, Ga Ada Angka 8, Netizen: Kurang Barbar, Lebih Menantang di Sini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR