Otomotifnet.com - Ujian praktik pembuatan SIM C di jalur zigzag dan angka 8 akan dikaji ulang.
Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengatakan ujian itu seperti permainan sirkus, dan kemudian meminta supaya ujian praktik SIM dalam hal ini SIM C dipermudah agar tidak menyulitkan masyarakat.
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono, mengatakan, sering terjadi pemohon SIM C gagal saat ujian praktik karena gugup.
"'Sebenarnya yang banyak yang jago, mungkin karena dia ojek online ya kan, tapi begitu ke sini (tes) grogi apalagi yang ngelihatin petugas, grogi, karena (ada) petugas polisi," kata Rudi yang ditemui di Cikarang, Bekasi (27/6/2023).
"Karena petugas itu punya psikis ya. Jadi ketika orang itu bisa tapi pas dilihat jadi grogi. Rata-rata mereka grogi," kata Rudi.
Rudi mengatakan, jika gagal pihaknya bahkan membolehkan pemohon SIM mengendarai motornya sendiri untuk ujian praktik.
Tapi hasilnya biasanya tetap sama selama orang tersebut gugup.
"Bahkan ada pemohon SIM bertanya boleh tidak pakai motor saya. Boleh. Coba. Gagal sekali, dua kali. BeAT sama BeAT sama saja, tapi Beat yang ini ada mereknya Polisi," ujar Rudi.
Rudi mengatakan, pihaknya juga memberikan kesempatan lagi kepada pemohon SIM untuk mengulang ujiannya.
"Tapi artinya kami di sini tidak yang arogan otoriter yang tidak memberikan kesempatan kepada pemohon SIM untuk melakukan mencoba lagi. Kita kasih jarak waktu atau batas coba lagi," katanya.
"Karena ini (Satpas) prototype kami mengedepankan pelayanan yang prima, termasuk juga kami memberikan waktu biar tidak grogi. Tapi namanya di lapangan, seperti Gojek pasti jago, jalan mundur juga bisa. Tapi ketika tes, semua (grogi) kita pernah mengalami posisi tes ya," kata Rudi.
Baca Juga: Pengamat Setuju Evaluasi Ujian SIM C Angka 8 dan Zigzag, Seolah-olah Mengajari Balapan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR