Selanjutnya dalam percakapan tersebut, salah satu pelaku yang tidak menawar batu tersebut menyarankan korban agar menjual saja mobil miliknya.
Sehingga nantinya korban bisa membeli batu merah delima tersebut, dan bisa dijual kembali dengan harga miliaran.
Atas bujukan tersebut, korban seperti terhipnotis oleh ajakan kedua pelaku.
Tanpa pikir panjang, korban langsung pergi dengan kedua pelaku ke salah satu showroom mobil bekas yang ada di Kelurahan Kebun Tebeng Bengkulu untuk menjual mobilnya.
Saat itu mobil korban dibeli oleh showroom seharga Rp 108 juta.
Setelah itu langsung kembali lagi menemui pelaku di depan bank yang ada di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk naik ke mobil miliknya, dan membawa korban ke salah satu masjid yang ada di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Sampai di masjid tersebut pelaku mengajak korban untuk shalat terlebih dahulu.
Akan tetapi itu semua hanya siasat pelaku.
Karena saat korban sedang salat pelaku langsung kabur membawa uang Rp 108 juta milik HA yang ditinggal di dalam mobil pelaku.
Korban baru menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan setelah selesai salat.
Sebab pelaku kabur meninggalkan masjid.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan melapor ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.
Adanya laporan gendam dengan modus menjual batu merah delima tersebut dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba.
"Iya benar laporannya sudah kita terima, saat ini kita masih melakukan pendalaman dan mencari keberadaan pelaku," ungkap Edi membenarkan.
Baca Juga: Lagi Nyapu Kena Gendam, Suzuki Ertiga Sempat Raib, Bisa Balik Berkat Keajaiban
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR