Otomotifnet.com - Menjelang mudik lebaran, kebutuhan akan mobil bekas meningkat, namun bagi kalian yang membeli mobil bekas harus lebih waspada.
Selain mengecek kondisi mobil secara menyeluruh, pastikan juga surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK harus ada dan dijamin keasliannya, begitupun kalau ada faktur, akan lebih bagus lagi.
Seperti kita ketahui BPKB merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dokumen ini penting karena merupakan bukti kepemilikan kendaran bermotor secara sah.
Selain itu, BPKB juga punya peranan penting sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor yang meliputi data nomor mesin, nomor, rangka, identitas pemilik dan sebagainya.
Namun menurut Martin Suharto, Owner PT Syariah Mobilindo mengatakan, kalau ia pernah menemukan kasus seorang oknum yang membuat BPKB secara dobel.
"Ada oknum yang main di surat-surat berharga kendaraan, dia bikin dobel BPKB hati-hati itu, ada kasus itui tapi kita temuinya di luar showroom kita," kata Martin saat ditemui beberapa waktu lalu.
"Jadi dua-duanya itu (BPKB) asli bukan palsu, entah bagaimana ada oknum yang bisa bikin dobel BPKB, dan kalau misalnya BPKB satunya digadaikan, kan itu bahaya, makanya hati-hati, sebaiknya beli mobil di showroom atau dealer yang memang terpercaya," lanjut Martin.
Martin juga menyarankan untuk hati-hati karena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan cara hipnotis.
"Kasus hipnotis banyak juga, jadi dia jual mobil murah, misal penjualnya si A tapi malah transfer ke rekening B (rekening pelaku), itu banyak juga," kata Martin.
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Tahun 2000 Ke Atas Buat Mudik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR