Otomotifnet.com - Teka-teki dua mayat tertelungkup di selokan Jl AH Nasution, kota Medan, Sumatera Utara terpecahkan.
Pemilik Toyota Avanza nopol B 1238 QA bertanggung jawab penuh setelah akui perbuatannya.
Identitas kedua mayat yang awalnya sempat dikira korban pembunuhan yakni Andi Sahputra alias Aleng (40) dan Mardian alias Wakas (40).
Andi Sahputra dan Mardian sebelumnya diduga menjadi korban pembunuhan.
Warni, ibu dari Andi alias Aleng sempat curiga anaknya menjadi korban pembunuhan.
Sebab berdasarkan pengelihatannya, ditemukan bekas mirip sayatan senjata tajam di leher anaknya.
Kemudian perut korban juga robek.
Namun ternyata kedua korban, Andi dan Mardian adalah korban kecelakaan, (30/6/23) lalu.
Berikut awal mula penemuan jasad korban hingga akhirnya terungkap korban tewas akibat kecelakaan dan bukan pembunuhan
Awalnya ditemukan dua mayat laki-laki mengapung di parit Jl AH Nasution, tak jauh dari Kejati Sumut, (30/6/23)
Saat ditemukan, dua korban dalam kondisi tertelungkup masih menggunakan pakaian lengkap.
Ciri-cirinya yang satu menggunakan kaos garis-garis warna biru putih, dan celana kolor merah yang pinggangnya terdapat lis hitam putih.
Sementara itu, mayat kedua menggunakan kaus garis-garis warna merah dan celana jins.
Jarak masing-masing mayat hanya tiga meter antara satu dengan lainnya.
Warga sekitar bernama Mawardi mengatakan, orang pertama yang mengetahui dua mayat itu adalah istrinya.
Pagi sekitar pukul 06:00 WIB, istrinya hendak mengambil air.
Saat melongok ke luar, sang istri melihat ada dua mayat mengapung di selokan.
Kaget, sang istri kemudian memanggil Mawardi.
"Mayatnya sudah mengapung," kata Mawardi.
Dari lokasi, tidak ditemukan kendaraan atau barang-barang yang berserakan.
Ia juga mengaku tak mendengar ada keributan, sebelum penemuan mayat.
Setelah menemukan dua mayat laki-laki itu, Mawardi memberitahukannya ke warga dan kepala lingkungan.
Begitu mendapat kabar, warga pun menghubungi polisi dan pihak terkait.
Sekira pukul 09:00 WIB, dua mayat laki-laki itu dievakuasi dari dalam parit selokan.
Setalah beredar kabar liar yang menyebut keduanya korban pembunuhan, Polsek Delitua menegaskan Andi Sahputra dan Mardian korban kecelakaan Toyota Avanza.
Hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Nover Baruwu, pemilik Toyota Avanza hitam bernomor polisi BB 1238 QA.
Diketahui Avanza itu sebelumnya ditemukan berada tak jauh dari lokasi penemuan kedua mayat.
Saat diperiksa, Nover Baruwu akhirnya mengakui, dia sudah menabrak kedua korban.
"Murni kecelakaan. Pengakuan sopirnya dia mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi," kata Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazao Bulolo, (2/6/23).
Ia mengatakan, setelah mendapat pengakuan dari Nover Baruwu, pemilik Avanza kini sudah dijadikan tersangka.
"Kami sudah gelar. Jadi penanganannya dari Reskrim diserahkan ke Unit Lantas," kata Bazaro.
"Dia (tersangka) ngantuk. Jadi korban yang perutnya pecah itu karena dihantam, bukan senjata tajam," katanya.
Saat dites urine, pelaku Nover Baruwu dipastikan negatif dari narkoba.
Sementara penemuan Toyota Avanza tak jauh dari lokasi kedua mayat ditemukan.
Toyota Avanza itu ditemukan di parkiran Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, milik Kementerian Pertanian, (30/6/23).
Menurut informasi, Avanza itu dititipkan ke dalam area gedung oleh seseorang.
Pantauan di lokasi, Avanza berwarna hitam ini ringsek pada bagian depan sebelah kiri.
Kemudian, kedua pintu sebelah kiri penyok, ban depan kiri pecah dan kaca belakang sebelah kiri juga pecah.
Lalu, ban sebelah kanan belakang juga pecah dengan kondisi pelek gosong dan penyok.
Baca Juga: Toyota Alphard Mencekam, Kontraktor di Subang Temukan Istri dan Anak Tertelungkup di Bagasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR