Terakhir di lokasi keempat, didapati 3 jeriken dan 14 drum berisi Solar.
Penggerebekan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman didampingi Kasatreskrim dan Kasatintel bekerjasama dengan Subdenpom Muara Enim dan Satpol PP Muara Enim.
Menurut Toni, dari pengakuan Maryanto salah seorang yang berada di lokasi penggerebekan, mereka menjual Solar ilegal itu sudah sekitar dua bulan terakhir.
Dalam sehari mereka mampu menjual sekitar 20-30 jeriken.
"Untuk penjualannya kemungkinan dijual ke sopir truk batubara yang melintas di jalan Titan ini," terang Toni.
"Begitupun untuk asal BBM Ilegal ini kemungkinan berasal dari Musi Banyuasin dengan kualitas yang tidak baik dan bisa merusak mesin dari kendaraan tersebut. Kita akan lidik dahulu untuk memastikannya," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Diesel Isuzu Traga Tangki Siluman Disita Polisi, Sopir Pegang Puluhan Barcode Solar
Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2023/07/10/empat-gudang-penjualan-bbm-solar-ilegal-digerebek-polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR