Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gubuk Kayu Digrebek Polisi Gabungan, Pemilik Terbukti Mau Nyaingin SPBU

Irsyaad W - Rabu, 12 Juli 2023 | 12:00 WIB
Salah satu gubuk kayu yang dijadikan penimbunan Solar untuk dijual lagi digrebek Polisi
Sripoku.com/Ari
Salah satu gubuk kayu yang dijadikan penimbunan Solar untuk dijual lagi digrebek Polisi

Otomotifnet.com - Polisi gabungan gerebek gubuk kayu karena pemiliknya mau nyaingin SPBU.

Lokasinya di sekitar Jalan Khusus Batubara Titan Road KM 106, desa Kepur, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Barang bukti yang diamankan Solar Subsidi dalam jumlah ratusan liter.

Penggerebekan dilakukan Polres Muara Enim dan Satpol PP Pemkab Muara Enim, sekitar pukul 10:30 WIB, (10/7/23).

Sedikitnya ada 4 lokasi gudang Solar ilegal yang semuanya di wilayah Desa Kepur, Muara Enim.

Untuk 3 lokasi diantaranya sudah ditinggalkan oleh pemiliknya atau penjaganya.

Lokasi pertama berhasil ditemukan 6 jeriken ukuran 35 liter dan satu drum setengah berisikan Solar.

Untuk lokasi kedua, ditemukan 3 drum Solar siap jual.

Kemudian di lokasi ketiga ternyata pintu gudangnya sudah ditutup dan dikunci dengan rantai yang digembok.

Setelah dibuka secara paksa di dalam bangunan itu didapati 8 drum berisi Solar.

Terakhir di lokasi keempat, didapati 3 jeriken dan 14 drum berisi Solar.

Penggerebekan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman didampingi Kasatreskrim dan Kasatintel bekerjasama dengan Subdenpom Muara Enim dan Satpol PP Muara Enim.

Menurut Toni, dari pengakuan Maryanto salah seorang yang berada di lokasi penggerebekan, mereka menjual Solar ilegal itu sudah sekitar dua bulan terakhir.

Dalam sehari mereka mampu menjual sekitar 20-30 jeriken.

"Untuk penjualannya kemungkinan dijual ke sopir truk batubara yang melintas di jalan Titan ini," terang Toni.

"Begitupun untuk asal BBM Ilegal ini kemungkinan berasal dari Musi Banyuasin dengan kualitas yang tidak baik dan bisa merusak mesin dari kendaraan tersebut. Kita akan lidik dahulu untuk memastikannya," pungkasnya.

Baca Juga: Mobil Diesel Isuzu Traga Tangki Siluman Disita Polisi, Sopir Pegang Puluhan Barcode Solar

Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2023/07/10/empat-gudang-penjualan-bbm-solar-ilegal-digerebek-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa