Otomotifnet.com - Polisi gabungan gerebek gubuk kayu karena pemiliknya mau nyaingin SPBU.
Lokasinya di sekitar Jalan Khusus Batubara Titan Road KM 106, desa Kepur, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Barang bukti yang diamankan Solar Subsidi dalam jumlah ratusan liter.
Penggerebekan dilakukan Polres Muara Enim dan Satpol PP Pemkab Muara Enim, sekitar pukul 10:30 WIB, (10/7/23).
Sedikitnya ada 4 lokasi gudang Solar ilegal yang semuanya di wilayah Desa Kepur, Muara Enim.
Untuk 3 lokasi diantaranya sudah ditinggalkan oleh pemiliknya atau penjaganya.
Lokasi pertama berhasil ditemukan 6 jeriken ukuran 35 liter dan satu drum setengah berisikan Solar.
Untuk lokasi kedua, ditemukan 3 drum Solar siap jual.
Kemudian di lokasi ketiga ternyata pintu gudangnya sudah ditutup dan dikunci dengan rantai yang digembok.
Setelah dibuka secara paksa di dalam bangunan itu didapati 8 drum berisi Solar.
Terakhir di lokasi keempat, didapati 3 jeriken dan 14 drum berisi Solar.
Penggerebekan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman didampingi Kasatreskrim dan Kasatintel bekerjasama dengan Subdenpom Muara Enim dan Satpol PP Muara Enim.
Menurut Toni, dari pengakuan Maryanto salah seorang yang berada di lokasi penggerebekan, mereka menjual Solar ilegal itu sudah sekitar dua bulan terakhir.
Dalam sehari mereka mampu menjual sekitar 20-30 jeriken.
"Untuk penjualannya kemungkinan dijual ke sopir truk batubara yang melintas di jalan Titan ini," terang Toni.
"Begitupun untuk asal BBM Ilegal ini kemungkinan berasal dari Musi Banyuasin dengan kualitas yang tidak baik dan bisa merusak mesin dari kendaraan tersebut. Kita akan lidik dahulu untuk memastikannya," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Diesel Isuzu Traga Tangki Siluman Disita Polisi, Sopir Pegang Puluhan Barcode Solar
Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2023/07/10/empat-gudang-penjualan-bbm-solar-ilegal-digerebek-polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR