Otomotifnet.com - Banyak yang enggak menyadari kalau beli motor Honda dulu dapat banyak jatah gratis oli mesin dan jasa servis.
Beda dengan sekarang yang kalau beli motor baru Honda cuma dapat 1 kali gratis oli mesin, dan gratis biaya jasa sampai servis ke-4.
"Dahulu kalau beli motor baru Honda seperti Astrea Grand atau Honda Tiger, dapat 3 kali servis gratis berserta oli mesinnya," ucap Sapari, Kepala Bengkel AHASS Kawi.
"Jadi, servis Kupon Perawatan Berkala (KPB) nya gitu hanya 3 kali. Tapi saat itu sudah gratis oli mesin dan biaya jasa servis," tambahnya saat ditemui Senin lalu (3/7/2023).
Selain kebijakan dari pabrikan, menurut Sapari perbedaan servis dan oli gratis motor Honda zaman dulu dengan motor baru Honda saat ini berkaitan dengan masa inreyen mesin.
"Dahulu bengkel resmi seperti AHASS ini sangat ketat untuk mengingatkan konsumen buat lakukan inreyen. Makanya ada 3 kali gratis jasa servis dan oli mesin," jelas Sapari.
"Kalau sekarang teknologi semakin berkembang sehingga motor baru tidak perlu lagi inreyen," tambah pria yang mengawali karirnya sebagai Mekanik AHASS pada tahun 1996 ini,
Meski demikian, motor baru Honda sekarang setelah diterima masih harus ganti oli mesin lebih cepat dibandingkan jadwal ganti oli mesin normalnya.
"Pada 1.000 km atau 1 bulan pertama motor baru Honda diterima konsumen, wajib lakukan servis dan pergantian oli mesin pertama," kata Sapari.
"Tujuannya supaya sisa-sisa gram atau pemasangan di mesin saat masih dipabrik juga ikut terbuang dan digantikan dengan oli mesin baru," tutupnya saat ditemui di Jalan Raya Margasatwa No.30, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jadi dulu gratis oli mesin dan servisnya sebanyak 3 kali kalau kalian membeli motor baru Honda.
Tapi kalau sekarang, gratis oli mesin cuma sekali, tapi kalian dapat bebas biaya servis hingga jadwal servis berkala ke-4.
Jangan dilewati, karena jadwal servis berkala ini berkala ini wajib dilakukan dan berkaitan dengan garansi yang ada di motor.
Baca Juga: Gak Semua Honda BeAT Dikasih Fitur Menguntungkan Ini, Cuma Ada di Tahun Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR