Otomotifnet.com - Sebanyak tiga juru parkir (jukir) liar ngerasain duduk di kursi pesakitan.
Ini karena ketiganya suka mengarang tarif parkir gak kira-kira.
Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, (17/7/23).
Untuk beri efek jera, ketiga jukir liar itu dijatuhi sanksi lebih berat dari sebelumnya.
Sebagai informasi, ketiga jukir liar yang ditindak tipiring tersebut kedapatan melanggar aturan, menggelar kegiatan parkir tanpa izin di kawasan Jl Suryatmajan atau selatan Kantor Gubernur DIY.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo berujar, besaran denda yang dinaikkan cukup signifikan harus ditempuh agar fenomena parkir liar tidak terulang lagi.
Sebab hampir setiap akhir pekan atau liburan panjang, dijumpai aduan dari masyarakat dan wisatawan menyoal praktik nakal semacam itu.
"Ya, betul ada tipiring hari ini. Dendanya itu Rp 1,5 juta atau kurungan satu bulan," cetus Pj Wali Kota.
Singgih pun memaparkan, besaran denda tersebut, mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan sanksi yang diterima oknum jukir lain di kasus sebelumnya.
"Kemarin, kan, Rp 500 ribu, masih diulang lagi, belum menimbulkan efek jera. Terus dinaikkan Rp 750 ribu dan ternyata masih ada pelanggaran lagi," urainya.
Hanya saja, ia menyatakan, denda sebesar R p1,5 juta sebenarnya belum tinggi, serta masih jauh dari sanksi maksimal yang tertera di dalam Perda.
Akan tetapi, bagaimanapun ia berharap, putusan dari PN tersebut dapat memberikan efek jera dan perlahan fenomena parkir liar di Kota Yogyakarta bisa semakin mereda.
"Sebetulnya, denda Rp 1,5 juta itu belum maksimal, ya. Tapi, apabila nanti ternyata sudah mampu membuat efek jera, saya pikir itu lebih baik," terangnya.
Dengan begitu, Singgih berharap, aduan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas parkir ilegal, terutama di sekitaran Malioboro, bisa berkurang.
Menurutnya, satu di antara titik yang paling sering mendapatkan sorotan tajam, yakni di Jl Pasar Kembang, sejauh ini kondisinya pun sudah semakin terkontrol.
"Semoga ke depan bisa semakin tertib, di Jalan Pasar Kembang sekarang juga sudah cukup kondusif," terangnya.
"Kami berharap, di tempat-tempat lain juga sama. Harapannya, kan, bisa seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: Geger di Sosmed Tarif Parkir Mobil di Jogja Rp 25 Ribu, Dishub Kasih Paham
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR