Kemudian pihaknya melakukan penindakan dan memberikan pemahaman terkait pelanggaran melawan arus.
"Namun saat pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan seperti yang dalam video tersebut, bahwasanya akan menelepon jenderal, saya juga tidak tahu betul atau tidak. Karena mungkin hanya sebatas berucap," ujar Bambang.
Meski begitu, kata Bambang, pria tersebut akhirnya kooperatif dan bersedia menandatangani surat tilang.
"Kami laksanakan penindakan sesuai SOP (standar operating prosedur) dan kami berikan pemahaman kepada yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Ditegur Lawan Arah Justru Ngamuk, Mahasiswi Brutal Aniaya dan Niat Rebut Pistol Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR