Otomotifnet.com - Waspada dengan kang parkir gadungan di sekitar Maliboro, Yogyakarta.
Ngarahin parkir ke lokasi terlarang lalu dimintai tarif Rp 50 ribu.
Bukannya aman, setelah ditinggal ternyata ban mobil digembosi orang Dinas Perhubungan (Dishub).
Ini seperti dialami salah satu wisatawan yang ban mobilnya digembosi Dishub setelah diarahkan parkir oleh juru parkir.
Curhatan itu diunggah akun Twitter @merapi_uncover, (23/7/23).
Dalam unggahannya, pengunjung mengaku diarahkan tukang parkir untuk memarkirkan mobilnya di kawasan Gandekan Lor, Kota Yogyakarta.
Ia mengaku ditarik tarif parkir sebesar Rp 50 ribu dan diberi karcis.
Tak lama, petugas Dishub kemudian mendatangi mobil-mobil yang parkir di kawasan tersebut dan menggembosi bannya.
"Min kalau gini gimana ya?wisatawan mau ke malioboro,karena parkir penuh lalu di gandekan lor diarahkan tukang parkir,bayar parkir 50k dan ada karcisnya katanya boleh disitu,tau2 didatangi dishub diy,dan mobil2 yang parkir disitu langsung dibocori smw," tulis pengunggah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR