Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Debt Collector Gemetar Kalau Tahu Hal Ini, Bisa Masuk Penjara Tanpa Nyentuh

Irsyaad W - Kamis, 27 Juli 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi pengambilan kendaraan oleh debt collector
Dok. Otomotif
Ilustrasi pengambilan kendaraan oleh debt collector

Otomotifnet.com - Inilah jurus jitu melawan debt collector arogan di jalan.

Mereka bisa gemetar kalau memahami betul pasal-pasal di Undang-Undang.

Persisnya pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Karena debt collector yang sekadar menagih pakai kata kasar saja bisa dipenjara.

Apalagi kini marak maling motor bermodus jadi debt collector dengan mencatut nama leasing besar.

Pengalaman ini seperti dibagikan akun TikTok @ikmaladamfadill27 dengan TKP di Lenteng Agung arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya teman pemilik Honda Vario 150 ingin berangkat kerja pada siang hari.

Kemudian izin meminjam memakai Honda Vario 150 milik korban.

Honda Vario 150 yang dimaling modus debt collector di jalan
TikTok/@ikmaladamfadill27
Honda Vario 150 yang dimaling modus debt collector di jalan

Kemudian sampai di jalan dipepet oleh seseorang sampai berhenti.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa