Otomotifnet.com - Senimal asal Jogja nyolong Honda City milik mantan Hakim.
Kenekatan itu dilakukan pelaku inisial SAS (52) karena demi mendapatkan hak-nya.
Diketahui korban bernama Wildan Suyuthi, Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Jawa Tengah.
Aksi pencurian terjadi di rumah korban di Ngasinan, Jebres, Solo, (20/7/23).
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 10:48 WIB untuk menagih kekurangan pembayaran lukisan sebesar Rp 2,9 juta.
Pelaku dan korban memang beberapa kali melakukan transaksi jual beli lukisan.
"Saya jual beli lukisan dengan beliau, lalu lancar. 3 lukisan, ada 10 juta ada 20 juta. Lalu transaksi terakhir 10 juta dibayar 5 juta, lalu transaksi lagi dibayar pokoknya kurang 2,5 juta," ucap SAS saat konferensi pers di Mapolresta Solo, (2/8/23).
"Akhirnya saya tagih keluar 4 juta, kurang 3 juta," terang pelaku.
Pelaku kembali menagih hutang ke korban lantaran untuk membayar seragam sekolah anaknya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR